Saturday, September 1, 2012

Perkembangan Perbankan Syariah

Perbankan Syariah bukanlah hal baru di dunia perbankan. Saat ini perbankan syariah merupakan salah satu elemen penting dalam hukum perbankan di Indonesia yang mengalami kemajuan yang sangat pesat dan dengan didukungnya regulasi-regulasi baik secara kelembagaan maupu kegiatan usahanya. Pesatnya perkembangan perbankan syariah ditunjukkan dengan makin menjamurnya lembaga keuangan bank yang berbasis syariah.
Potensi Indonesia yang sangat besar sebagai Global Player dari keuangan syariah yang didukung oleh:
·       Jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industry keuangan syariah.
·       Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi.
·   Peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi Investment Grade yang meningkatkan investor untuk berinvestasi di sector keuangan domestic.
·       Sumber daya alam yang melimpah.
Tak heran pula saat krisis global melanda (1998, 2008, dan krisis Eropa 2011) banyak sektor yang terkena dampak krisis global khususnya sektor Perbankan, namun Perbankan Syariah di Indonesia mampu bertahan kokoh serta menunjukkan kinerja yang makin meningkat.

Dalam studi yang dilakukan oleh Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peluang yang potensial dalam pengembangan industry perbankan syariah. Dimana Indonesia menempati peringkat ke 4 negara yang potensial dalam pengembangan industri perbankan syariah. Dan hingga saat ini di Indonesia tercatat ada 11 Bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, dan 156 BPR syariah dengan total jaringan kantor mencapai 2.574 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. (Data BI 17 Desember 2012).

0 comments:

Post a Comment