Friday, March 28, 2014

OJK Resmi Jadi Anggota Penuh IFSB


Skalanews -Setelah menunggu selama satu tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi menjadi anggota penuh The Islamic Financial Services Board (IFSB). 

Diwakili Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, OJK hadir dalam pertemuan lembaga itu di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 25-27 Maret 2014.

Siaran pers OJK di Jakarta, Kamis (27/3), menyebutkan keanggotaan penuh untuk OJK sebelumnya diusulkan pada pertemuan IFSB pada tahun 2013.

IFSB merupakan organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah, yang mendorong terwujud dan meningkatkan tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS, yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi.

Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengkoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri.

IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, Bank for International Settlements (BIS), IDB, ADB dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.

Sebagai anggota penuh IFSB, OJK tidak hanya terkinikan dengan penerapan standar internasional sistem keuangan syariah di berbagai anggota. Tapi juga dapat memberikan masukan terhadap aturan-aturan prudential di bidang keuangan syariah, yang akan menjadi pedoman bagi anggota IFSB.

The Council Meeting IFSB di Brunei, merupakan pertemuan akbar yang dilangsungkan bersamaan dengan pertemuan tahunan (General Assembly Meeting) yang dihadiri oleh 185 anggota, serta seminar internasional keuangan Islam, kuliah umum dan evaluasi keanggotaan IFSB.

Dengan menjadi anggota penuh IFSB, OJK memiliki akses luas untuk memperoleh bantuan teknis dalam penerapan aturan-aturan prudential internasional yang tidak hanya di industri perbankan, namun juga di industri pasar modal dan asuransi.

Sebagai anggota baru, OJK telah diminta untuk berbicara di Summit Meeting di Mauritius bulan Mei 2014, yang mengambil tema "New Markets and Frontiers for Islamic Finance: Innovation and the Regulatory Perimeter". (Ant/DS)

Bank of Korea joins Islamic Finance Body IFSB

ALARABIYA.NET--South Korea’s central bank has joined the Islamic Financial Services Board (IFSB), one of the main standard-setting bodies for Islamic finance, as regulators across Asia build closer ties to the growing industry.

Guidelines issued by the Kuala Lumpur-based IFSB are gaining prominence as the industry takes a greater share of the banking sector in several majority-Muslim countries and expands into new markets.

The Bank of Korea is the 59th regulatory body to join the IFSB, bringing total membership to 184, joining the likes of the central banks of Luxembourg and Japan and the monetary authorities of Hong Kong and Singapore.

The move could augur stronger links between South Korea and Islamic finance hubs in southeast Asia.

South Korea’s Export-Import Bank of Korea already has a bond program in Malaysia that can issue Islamic bonds, or sukuk, although it has yet to tap the market.

This week, Hong Kong lawmakers passed a bill that will allow the AAA-rated government to raise around $500 million via sukuk, or Islamic bonds.

In a separate statement, the IFSB also adopted a revised guideline on the supervision of Islamic finance institutions, helping tighten regulatory oversight of industry practices.

The latest update complements stricter Basel rules, agreed globally to make banks safer after the 2007-09 credit crisis.

In the past two years, the IFSB has issued separate guidelines on liquidity risk management, stress testing and capital adequacy.

Saturday, March 15, 2014

Total Rekening Tabungan dan Pembiayaan Syariah Masih Rendah


INFOBANKNEWS.COM--OJK mencatat pertumbuhan account perbankan syariah mencapai 40% pada tahun lalu. Meski angka tersebut terbilang tinggi, hingga saat ini total rekening tabungan dan pembiayaan syariah baru mencapai 16 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, berdasarkan data pasar keuangan syariah masih didominasi dari pertumbuhan ritel, sehingga membuat pasar keuangan syariah di Tanah Air tertinggal dari negara muslim lainnya.

“Seperti negara muslim yang lain, yakni Malaysia, Arab Saudi dan Turki, pasar keuangan syariah mereka itukan lebih mengejar pertumbuhan korporasi,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi, di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014.

Dia menjelaskan, memang negara-negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, pangsa syariah dinegara tersebut kecil bial dibandingkan dengan Indonesia, sehingga pertumbuhan ritel Indonesia lebih tinggi.

“Pertumbuhan ritel tinggi, account nasabah capai 40% sehingga rekening tabungan ada 12,4 juta dan rekening pembiayaan 3 juta, total 16 juta. Tapi tetap nominal tersebut kecil,” tukasnya.

Meski nominal rekening tersebut minim, Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah mampu masuk relatif besar. Ini disebabkan sisi pembiayaan yang tumbuhnya 40%. “Jumlahnya besar-besaran sedangkan sisi pembiayaan karena banyak transfer orang-orang kota ke desa,” ucap Edy.

Dia meminta, agar perbankan syariah bisa menjadi perhatian utama, dimana sejauh ini OJK sudah melakukan langkah-langkahnya untuk terus mendorong perbankan syarah.

“Kami meminta perbankan syariah untuk dapat meningkatkan jumlah jaringan bukan hanya kantor cabang atau langsung dibuat syariah tapi juga jaringan yang ada di induknya, dimana 11 kantor dari 10 kantor perbankan syariah terbesar ada di Indonesia. Ini meningkatkan peran jaringan kantor ke depan,” paparnya.

“Saya harap bila anak usaha dalam holding tersebut merupakan konsen dari induknya kalau tidak performe kurang bagus, memperbaiki anaknya juga,” tutup Edy. (*)