Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts

Friday, March 28, 2014

OJK Resmi Jadi Anggota Penuh IFSB


Skalanews -Setelah menunggu selama satu tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi menjadi anggota penuh The Islamic Financial Services Board (IFSB). 

Diwakili Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, OJK hadir dalam pertemuan lembaga itu di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 25-27 Maret 2014.

Siaran pers OJK di Jakarta, Kamis (27/3), menyebutkan keanggotaan penuh untuk OJK sebelumnya diusulkan pada pertemuan IFSB pada tahun 2013.

IFSB merupakan organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah, yang mendorong terwujud dan meningkatkan tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS, yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi.

Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengkoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri.

IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, Bank for International Settlements (BIS), IDB, ADB dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.

Sebagai anggota penuh IFSB, OJK tidak hanya terkinikan dengan penerapan standar internasional sistem keuangan syariah di berbagai anggota. Tapi juga dapat memberikan masukan terhadap aturan-aturan prudential di bidang keuangan syariah, yang akan menjadi pedoman bagi anggota IFSB.

The Council Meeting IFSB di Brunei, merupakan pertemuan akbar yang dilangsungkan bersamaan dengan pertemuan tahunan (General Assembly Meeting) yang dihadiri oleh 185 anggota, serta seminar internasional keuangan Islam, kuliah umum dan evaluasi keanggotaan IFSB.

Dengan menjadi anggota penuh IFSB, OJK memiliki akses luas untuk memperoleh bantuan teknis dalam penerapan aturan-aturan prudential internasional yang tidak hanya di industri perbankan, namun juga di industri pasar modal dan asuransi.

Sebagai anggota baru, OJK telah diminta untuk berbicara di Summit Meeting di Mauritius bulan Mei 2014, yang mengambil tema "New Markets and Frontiers for Islamic Finance: Innovation and the Regulatory Perimeter". (Ant/DS)

Saturday, March 15, 2014

Total Rekening Tabungan dan Pembiayaan Syariah Masih Rendah


INFOBANKNEWS.COM--OJK mencatat pertumbuhan account perbankan syariah mencapai 40% pada tahun lalu. Meski angka tersebut terbilang tinggi, hingga saat ini total rekening tabungan dan pembiayaan syariah baru mencapai 16 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, berdasarkan data pasar keuangan syariah masih didominasi dari pertumbuhan ritel, sehingga membuat pasar keuangan syariah di Tanah Air tertinggal dari negara muslim lainnya.

“Seperti negara muslim yang lain, yakni Malaysia, Arab Saudi dan Turki, pasar keuangan syariah mereka itukan lebih mengejar pertumbuhan korporasi,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi, di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014.

Dia menjelaskan, memang negara-negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, pangsa syariah dinegara tersebut kecil bial dibandingkan dengan Indonesia, sehingga pertumbuhan ritel Indonesia lebih tinggi.

“Pertumbuhan ritel tinggi, account nasabah capai 40% sehingga rekening tabungan ada 12,4 juta dan rekening pembiayaan 3 juta, total 16 juta. Tapi tetap nominal tersebut kecil,” tukasnya.

Meski nominal rekening tersebut minim, Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah mampu masuk relatif besar. Ini disebabkan sisi pembiayaan yang tumbuhnya 40%. “Jumlahnya besar-besaran sedangkan sisi pembiayaan karena banyak transfer orang-orang kota ke desa,” ucap Edy.

Dia meminta, agar perbankan syariah bisa menjadi perhatian utama, dimana sejauh ini OJK sudah melakukan langkah-langkahnya untuk terus mendorong perbankan syarah.

“Kami meminta perbankan syariah untuk dapat meningkatkan jumlah jaringan bukan hanya kantor cabang atau langsung dibuat syariah tapi juga jaringan yang ada di induknya, dimana 11 kantor dari 10 kantor perbankan syariah terbesar ada di Indonesia. Ini meningkatkan peran jaringan kantor ke depan,” paparnya.

“Saya harap bila anak usaha dalam holding tersebut merupakan konsen dari induknya kalau tidak performe kurang bagus, memperbaiki anaknya juga,” tutup Edy. (*)

Saturday, January 4, 2014

Arah dan Proyeksi Perbankan Syariah 2014

TRIBUNNEWS.COM--GELIAT ekonomi Islam atau ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang semakin signifikan di penghujung 2013. Menariknya, ini terjadi di tengah terpaan krisis dan perlambatan ekonomi dunia yang terjadi di Amerika dan Eropa. 

Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah per Agustus 2013, terdapat 11 Bank Umum Syariah(BUS), 24 Unit Usaha Syariah(UUS), dan 160 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dari jumlah tersebut, perbankan Syariah berhasil meraup aset sebesar Rp 228,9 T.
Bank Syariah juga berhasil mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 173,6 T dan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 178,8 T. Dari total pembiayaan tersebut, sebesar Rp 107,2 T (60 persen) pembiayaan disalurkan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jumlah rekening yang ada di Bank Syariah juga meningkat 28 persen dari 12,5 juta menjadi 16 juta rekening.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh peneliti BI Rifki Ismal (2013) meliris bahwa diproyeksikan pada ujung tahun 2014, total asset perbankan Syariah diproyeksikan berada pada kisaran Rp255,2 T (pesimis), Rp 283,6 T (moderat) dan maksimal Rp 312 triliun (optimis) dengan perkiraan total DPK berada pada kisaran Rp 209, 6 T (pesimis), Rp 228 T (moderat) dan maksimal Rp 239, 5 T (optimis). Dari tiga perkiraan tersebut, kue pasar perbankan Syariah diperkirakan antara 5,25%-6,25%.

Namun apabila dibandingkan dengan bank Syariah Malaysia kita masih jauh ketinggalan karena total aset perbankan Syariah Indonesia yang sebesar Rp 228,9 triliun masih jauh dari aset perbankan Syariah Malaysia yang sebesar ± Rp14000 Triliun. Apabila melihat jumlah penduduk Malaysia yang hanya ± 29 juta dengan setengahnya adalah Muslim akan tetapi mampu memaksimalkan perbankan Syariah sementara di tanah air jumlah penduduk ± 237 juta jiwa dengan hamper 80 persen adalah Muslim namun belum mampu mengejar Malaysia dalam industri keuangan syariah (Safri Haliding, 2013).

Tantangan 

Proyeksi perbankan syariah yang ditetapkan BI dapat tercapai dengan didukung oleh semua pihak dan mampu mengatasi berbagai tantangan yang masih menjadi tugas berat bagi para pelaku di industri perbankan Syariah. Berdasarkan kesimpulan yang ditetapkan oleh akademisi, pelaku, pemerhati dan pegiat ekonomi Islam, secara umum tantangan perbankan Syariah pertama, meningkatkan permodalan untuk meningkatkan kapasitas bisnis dan ekspansif, rasio kecukupan modal/CAR (Capital Adequacy Ratio) perbankan Syariah utamanya BUS yang saat ini mengalami penurunan dari 15,3% menjadi 14,7%. 

Kedua, meningkatkan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap berdasarkan pada kepatutan Syariah atau Shariah compliance agar mampu bersaing dengan inovasi produk perbankan konvensional. Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya insani-SDM yang paham dengan based practice Islamic banking dan figh muamalah. Keempat, meningkatkan edukasi dan sosialisasi ke semua lapisan masyarakat agar semakin kuat dukungan masyarakat dan mencapai target Indonesia pusat ekonomi Islam dunia sebagaimana pidato SBY dalam meresmikan Gerakan Ekonomi Syariah(GRES) pada 17 Nov. 2013 lalu. Kelima, membangun sinergi, kerjasama dan koordinasi pengawasan perbankan Syariah pada era OJK. Setelah tugas BI dilimpahkan ke OJK maka integrasi sektor keuangan mendesak dilakukan oleh OJK, BI, Badan Kebijakan Fiskal dan Kementerian Keuangan serta LPS.

Arah Optimisme

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia memiliki peluang dan optimisme yang cerah, dan sangat menjanjikan. Saat ini pertumbuhan ekonomi nasional masih tinggi dibandingkan dengan kondisi negara lain yang mencapai 6.5% kondisi ini akan mendukung pertumbuhan perbankan Syariah meskipun kondisi terakhir terjadi penurunan nilai tukar rupiah yang tajam namun hal itu sifatnya temporary oleh kondisi ekonomi dunia dan jatuh tempo utang pemerintah dan swasta. 

Berdasarkan kajian tim ekonomi nasional disimpulkan Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi paling stabil di dunia dalam 20 triwulan terakhir dan dalam delapan tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 6,1–6,2% per tahun, dengan proyeksi 2014 tumbuh berkisar 6,3–6,7%. Indonesia tercatat sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.

Di sisi lain yang mendukung optimisme perbankan syariah adalah meningkatnya kelas ekonomi menengah yang ditandai dengan meningkatnya dan tingginnya komsumsi masyarakat dan investasi dalam negeri yang menjadi penopang utama roda ekonomi nasional yang berkontribusi 88 % dari total produk domestic Bruto (PDB), ini adalah peluang besar untuk mengarahkan ke komsumsi syariah.

Dengan geliat perkembangan ekonomi syariah yang memukau, arah pengembangan dan peningkatan kualitas perbankan syariah ke depan diharapkan fokus pada terobosan pelayanan dan pembiayaan yang sinergi lintas sektoral seperti konstruksi, listrik dan gas, pertanian dan industri kreatif, sektor produktif untuk start up business dan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta proyek-proyek skala prioritas dalam inisiatif MP3EI (Master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dan mengejar implementasi komitmen pemerintah terhadap pengalihan mayoritas dana haji kepada perbankan syariah, pendirian Bank BUMN Syariah dan pendirian bank wakaf. Maka dengan sendirinya Indonesia menuju pusat Ekonomi Syariah Dunia benar-benar tercapai.(*)

Oleh;
Safri Haliding MSc
Anggota Forum Dosen Majelis Tribun Timur dan Sekum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Komisariat Unismuh Makassar

MENAG Umumkan 17 Bank Penerima Setoran Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mengumumkan 17 bank yang lolos seleksi untuk menerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dari 30 bank yang mengikuti proses seleksi, sepuluh bank dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Saat ini dana haji mencapai 60 triliun rupiah. Angka tersebut bisa meningkat menjadi 100 triliun pada 2020. Bahkan mungkin jadi 150 triliun rupiah kelak," kata Menag, menekankan pentingnya keseriusan menjalankan amanah untuk mengelola dana haji.

Untuk mengantisipasi krisis ekonomi maka sebagian besar penempatan dana lebih banyak di sukuk pasalnya, dana yang dijamin LPS maksimal hanya 2 miliar rupiah. "Memang banyak kelebihan dan kekurangannya. Kalau di bank, penempatannya jangka pendek dan manfaatnya bervariasi, sedang di sukuk tenornya lebih panjang dan bisa membiayai proyek Kemenag misalnya pembangunan asrama haji, proyek pendidikan, dan lain-lain," kata Suryadharma.

Berdasarkan laporan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, 17 bank tersebut adalah 6 (enam) Bank Umum Syariah (BUS) yaitu:
1.      Bank Syariah Mandiri (BSM),
2.      Bank Muamalat,
3.      Bank Mega Syariah,
4.      Bank BNI Syariah,
5.      Bank BRI Syariah,
6.      Bank Panin Syariah.

11 (sebelas) bank lainnya adalahmBank Umum Nasional yang memiliki Layanan syariah yaitu:
7.      Bank BTN,
8.      Bank Permata,
9.      Bank CIMB-Niaga,
10.  Bank Sumut,
11.  Bank DKI,
12.  Bank Jateng,
13.  Bank Jatim,
14.  Bank Kepri,
15.  Bank Sumselbabel,
16.  Bank Nagari,
17.  Bank Aceh.

Penempatan dana di bank-bank tersebut akan menggunakan akad mudharabah muqayaddah. Sementara 3 (tiga) bank umum lainnya dinominasikan untuk berfungsi sebagai bank transito. "Bank tersebut akan menutup kesenjangan persebaran wilayah layanan yang belum terakomodasi oleh perbankan syariah," kata Anggito pada kesempatan sama.

10 (sepuluh) bank yang tidak memenuhi persyaratan telah dicabut izinnya sebagai bank penerima setoran BPIH. Bank ini diharuskan memberi penjelasan kepada publik dan pemindahan data serta dana jamaah.  "Penetapan dan pencabutan sebagai BPS-BPIH akan dimulai pada 1 Januari 2014," papar Anggito.

Menurut Anggito, ada beberapa alasan dibalik likuidasi sejumlah bank tersebut. Ia menolak menyebutkan identitas bank-bank tersebut. "Alasannya bisa terkait teknis, administratif, likuiditas, risiko, dan lain-lain," ungkapnya.

Reporter : Yeyen Rostiani
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari

BI Harap Pangsa Pasar Syariah di Kisaran 5,25-6,25%

InfoBankNews.com–Bank Indonesia (BI) mematok target pangsa pasar perbankan syariah bisa masuk kisaran 5,25% hingga 6,25% pada 2014, memanfaatkan kondisi perbankan konvensional yang diarahkan untuk mengerem pertumbuhannya.

“Industri keuangan syariah menghadapi banyak halangan. Mudah-mudahan di tahun depan dapat tercapai yang diperkirakan antara 5,25-6,25%,” ucap Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, di Gedung BI, Jakarta, Senin, 16 Desember 2013.

Pada tahun depan, bank sentral kembali menetapkan tiga skenario, yakni pesimis, moderat dan optimis. Untuk skenario pesimis, total aset perbankan syariah dipatok Rp255,21 triliun, dana pihak ketiga (DPK) Rp209,66 triliun dan pembiayaan Rp216,72 triliun.
Untuk skenario moderat, aset dipatok Rp283,57 triliun, DPK 220,69 triliun dan pembiayaan Rp228,13 triliun. Sementara untuk skenario optimis aset diproyeksi mencapai Rp311,92 triliun, DPK Rp232,82 triliun dan Rp239,54 triliun.

“Proyeksi di Departemen Perbankan Syariah menggunakan asumsi makro, namun tetap berdasarkan business plan bank. Tapi memang (realisasi) tidak selalu sesuai dengan apa yang ada dalam rencana bisnis,” sambung Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edy Setiadi.

Ia menambahkan, untuk mendukung pengembangan perbankan syariah ke depan bank sentral akan merilis aturan kelembagaan, di mana bank umum syariah dan unit usaha syariah bisa memanfaatkan jaringan kantor induk usaha bank konvensionalnya secara langsung. Seperti diketahui, saat ini untuk membuka office channeling di jaringan bank induk konvensional, bank syariah atau unit usaha syariah harus lebih dahulu menghadirkan kantor cabang syariah terlebih dahulu. (*)



FDR Bank Syariah 100% Masih Aman

InfoBankNews.com– Bank Indonesia (BI) menilai rasio pembiayaan terhadap DPK (FDR) perbankan syariah di level 100% masih aman, kendati untuk bank konvensional rasio LDR telah diturunkan dari 100%, dan kini dipatok maksimal sebesar 92%.

“FDR saat ini 103%. Kalau kita pelajari ini terdiri dari yang dimiliki oleh BUS (bank umum syariah) dan UUS (unit usaha syariah) memberikan kontribusi ke angka itu,” ujar Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, di Jakarta, Senin, 16 Desember 2013.

Ia menambahkan, kebanyakan BUS memiliki FDR di bawah 100%, walau ada juga yang FDR-nya melampaui angka tersebut. Sementara untuk UUS, lanjut Edy, rasio FDR di atas 100% masih dibolehkan karena ada dorongan dari induk usaha terkait likuiditas.

Menurutnya, pertumbuhan DPK selama tahun ini mencapai 18% pada posisi Oktober dibandingkan Desember 2012. Sementara dalam setahunan tumbuh 29,4%. Hal ini imbuh Edy, masih lebih baik ketimbang pertumbuhan DPK perbankan konvensional. Namun, katanya, pada dua bulan terakhir biasanya pertumbuhan DPK membaik dan bisa sampai 30%.

Terkait dengan kondisi perlambatan ekonomi nasional dan global, bank sentral memang tengah menyoroti likuiditas perbankan, sehingga menurunkan batas atas aturan GWM-LDR bank konvensional dari 100% menjadi 92%. Bila sebuah bank memiliki LDR di atas itu, masih dimungkinkan selama rasio kecukupan modal (CAR) di atas 14%. Untuk menjaga FDR, kemampuan bank untuk menambah DPK memang menjadi hal yang sangat penting.

“Memang belum ada kententuan (GWM-LDR), kalau di konvensional 78-92%. Di bank syariah belum ada batasan. Jadi supaya nanti tak ujug-ujug, kita sudah minta mereka secara supervisory action agar jaga FDR di level 100%. Kalkulasi kita 100% itu sudah sesuai, beda dengan konvensional yang maksimal 92%,” tutur Edy.

Hal ini, jelasnya, disebabkan karena fasilitas pasar keuangan syariah masih sedikit. Akan berbeda bila kondisi pasar keuangan syariah sudah lebih dalam, mengingat sebelum disalurkan menjadi pembiayaan DPK akan lebih dulu masuk ke instrumen keuangan syariah seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan Surat Berharga Negara Syariah (SBNS). (*)


Pembiayaan Syariah Harus Bidik Sektor Produktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meyakini perbankan syariah masih tetap agresif di 2014. Hal ini terbukti dari proyeksi BI bahwa aset perbankan bisa tumbuh dengan skenario moderat sebesar Rp 283,5 triliun.

BI juga memproyeksi pangsa pasar perbankan syariah mulai menggeliat di atas lima persen. Hingga akhir 2014, BI memperkirakan pangsa pasar perbankan syariah antara 5,25 persen hingga 6,25 persen.

Namun, bukan berarti perbankan syariah tanpa masalah. Berdasarkan Outlook Perbankan Syariah 2014 versi BI, masih ada kemungkinan tantangan besar menghadang pertumbuhan perbankan syariah.Tantangan tersebut bersumber dari dampak ekonomi lanjutan atas krisis keuangan global. Hal ini mengakibatkan perlambatan perekonomian di banyak negara di dunia termasuk Indonesia.

Direktur Eksekutif Perbankan Syariah, Edy Setiadi mengatakan selama iniperbankan syariah Indonesia memang imun dari krisis. Hanya saja setelah pertumbuhan makro terkoreksi maka perbankan syariah mulai terpengaruh.Hal ini terbukti dengan pertumbuhan aset pertahun hingga Oktober 2013 sebesar 31,8 persen. Angka ini menurut data BI melambat dibandingkan 2012, yang mencapai 34,1 persen. Namun berdasarkan data BI proyeksi ini masih berada pada proyeksi pertumbuhan 2013, yaitu masuk kategori moderat. 

Pengamat perbankan Lana Soelistianingsih mengatakan di 2014, pasar keuangan syariah masih akan terus tumbuh. Karena, ucap dia, ceruk pangsa pasar sektor perbankan Islami ini masih sangat kecil. Oleh karena itu perbankan syariah juga harus lebih agresif lagi. Khususnya mengejar pembiayaan beberapa sektor yang tetap berkibar atau tumbuh di 2014.Sektor tersebut adalah hotel, restoran, transportasi, telekomunikasi dan manufaktur. 

Sektor diatas akan berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi di 2014. Berdasarkan outlook BI, bank sentral ini mengarahkan pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di atas 30 persen. 
Bagi Lana hal ini tak masalah selama tingkat NPF masih rendah atau setara dengan dengan perbankan nasional. Oleh karena itu pilihan perbankan syariah dalam penyaluran pembiayaan harus bervariasi. 

Khususnya kepada sektor yang benar-benar produktif dan keuangannya lancar.NPF perbankan syariah memang mengalami tren peningkatan, akan tetapi masih terkendali yaitu 2,96 persen dibawah 5 persen.Sedangkan NPL bank konvensional hanya sebesar 1,8 persen.

Reporter : Ichsan Emrald Alamsyah
Redaktur : Nidia Zuraya

Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2014 Menyongsong Otorisasi OJK

Melihat perkembangan industri perbankan syariah nasional terakhir, ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati, diantaranya otoritas industri yang baru yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencapaian market share psikologis industri 5 persen dan dimulainya periode krusial untuk persiapan implementasi mandat UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan liberalisasi pasar regional Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jika dilihat secara sejarah, industri perbankan syariah pada dasarnya terbagi menjadi 3 periode besar pertumbuhan.

Yaitu, periode inisiasi dimana berdiri pertama kali bank syariah di Indonesia tahun 1992, periode pengembangan ditunjukkan dengan munculnya pelaku baru baik berupa Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) sejak tahun 2000, dan periode pemapanan ditan dai dengan disahkannya UU Perbankan Syariah tahun 2008. Dengan disah kannya UU No 21 tahun 2011 tentang OJK, kini industri ini akan memasuki periode baru dimana otoritas industri akan beralih dari Bank Indonesia kepada OJK, dan secara resmi peralihan itu akan dimulai tahun 2014.

Pada periode pertama hingga tahun 2000, tidak ada petumbuhan yang signifikan dari industri perbankan syariah, karena memang industrinya belum terbangun, dimana di da lamnya hanya ada pelaku tunggal yaitu Bank Muamalat Indonesia. Namun prestasi bank syariah pertama tersebut yang mampu bertahan dengan baik pada masa krisis keuangan 1997-1998 ditambah dengan tuntutan masyarakat yang begitu tinggi, membuat keran kebijakan dan regulasi terbuka untuk muncul bank syariah baru pada tahun 2000. Sejak itu Industri perbankan syariah nasional memasuki periode kedua yaitu periode perkembangan, dimana muncul 2 BUS baru dan 3 UUS. Dapat dikatakan periode pengembangan adalah era UUS mengingat pertambahan UUS yang cukup menonjol dari 3 UUS tahun 2000 menjadi 26 UUS pada tahun 2008. Selanjutnya pesatnya pertumbuhan industri yang mampu tumbuh lebih dari dua kalilipat dari pertumbuhan perbankan nasional, memancing perhatian pemerintah untuk memapankan industri ini dengan munculnya UU Perbankan Syariah yang telah lama ditunggu.

Industripun merespon kemapanan ini dengan menaikkan status (spin-off) bank-bank syariah dari bentuk UUS menjadi BUS. Periode pemapanan ini ditandai de ngan perubahan komposisi BUS-UUS dari 3 BUS dan 28 UUS menjadi 6 BUS dan 25 UUS. Saat ini komposisinya telah berkembang menjadi 11 BUS dan 23 UUS dengan asset yang telah menembus lebih dari Rp 200 triliun (per Oktober 2013).

Dengan konstelasi seperti itu, menarik melihat dinamika yang akan terjadi pada tahun 2014. Diyakini bahwa pertumbuhan dan atmosfer ekonomi makro tahun 2014 akan lebih baik dari tahun ini. Banyak lem baga ekonomi baik domestik maupun internasional termasuk Bank Indonesia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5-6 persen dengan tingkat inflasi yang relatif terkontrol pada kisaran 4,5 plus- minus 1 persen. Kestabilan ekonomi domestik tentu menjamin irama positif pertumbuhan industri perbankan syariah nasional. Bank Indonesia pada tanggal 16 Desember 2013 lalu telah mengeluarkan outlookperbankan syariah 2014, dimana diperkirakan secara moderat pertumbuhan industri berdasarkan asetnya sebesar 19 persen ? 29 persen. Perkiraan ini memang terkesan lebih pesimis di bandingkan dengan pertumbuhan dalam satu tahun terakhir yang mencapai rata- rata 38 persen dengan pertumbuhan terendah 34 persen pada bulan Januari dan tertinggi 46 persen pada bulan Mei. Dengan kondisi yang relatif sama, sebenarnya ruang pertumbuhan industri perbankan sya riah nasional masih cukup terbuka ada di kisaran 30-35 persen. Namun dengan asumsi bahwa tahun 2014 merupakan tahun peralihan otoritas perbankan dari BI ke OJK, dimana industri perbankan khususnya dan industri keuangan nasional secara umum akan lebih terfokus pada pembenahan kelembagaan, sehingga implikasinya diperkirakan tidak ada kebijakan yang signifikan yang akan diambil untuk mengakselerasi pertum- buhan industri lebih tinggi.

Dengan demikian, sebagai konsekuensi yang juga wajar, maka di harapkan pembenahan kelembagaan meliputi pembenahan pondasi dasar yang dibutuhkan oleh industri perbankan syariah nasional, yaitu kebutuhan mendesak akan masterplan pengembangan industri perbankan syariah nasional. Momentum penyatuan kewenangan regulasi industri keuangan Indonesia dibawah satu payung OJK seharusnya menjadi mo mentum yang tepat untuk memperoleh sebuah grand masterplan pengembangan system keuangan nasional yang kuat dan fokus pada ke manfaatan maksimal bagi perekonomian Indonesia.

Terlebih lagi OJK memiliki amanah tambahan dengan disahkannya UU No. 1 tahun 2013 ten tang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), maka sempurna pengawasan industri keuangan nasional yang dilakukan oleh OJK, dari industri ke uangan mikro yang melayani segmen masyarakat usaha mikro kecil sampai dengan industri keuangan menengah besar (dominan oleh perbankan dan pasar modal) yang melayani segmen masyarakat usaha menengah dan besar.

Menghadapi periode krusial un tuk implementasi UU Perbankan Syariah dimana tahun 2023 seluruh pelaku perbankan syariah harus ber bentuk BUS dan pemberlakukan liberalisasi keuangan atas kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2020 (khusus sektor keuangan), perlu mendapat perhatian yang lebih dari OJK. Kesiapan regulasi dan kebijakan yang menciptakan lingkung anindustri yang kondusif, memfasilitasi pemenuhan kebutuhan SDM yang kompeten, kelengkapan infrastruktur yang mendorong pelayanan menyeluruh bagi semua segmen usaha dan mendorong kinerja dan jangkauan pelayanan lembaga keuangan pada seluruh segmen masyarakat usaha Indonesia. OJK masih memiliki wak tu yang cukup untuk menyiapkan itu semua.

Namun kebutuhan yang paling mendesak untuk segera disediakan adalah tersedianya grand masterplanpengembangan industri keuangan nasional. Tentu masterplan pengembangan industri tersebut di susun secara terencana dengan sistematis dan terukur. Sejauh ini dokumen resmi terkait ini sudah sering didiskusikan, baik berupa BlueprintPengembangan Perbankan Syariah, Arsitektur Perbankan Indonesia (API) maupun Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), namun roadmap tersebut belum menjadi platform bersama yang secara resmi berlaku dandipahami dengan baik sehingga menyatukan visi dan strategi teknis pengembangan industri. Hal ini tentu menjadi tantangan awal bagi OJK. Sebagai lembaga otoritas dari hampir meliputi semua industri dalam system keuangan nasional, OJK tentu sangat membutuhkan roadmap pengembangan industri.

Dengan demikian, tahun 2014 menjadi tahun yang didominasi oleh upaya konsolidasi industri keuangan khususnya industri perbankan syariah. Konsekuensi hukum dari berlakunya UU OJK harus diikuti dengan penyesuaian UU Perbankan termasuk UU Perbankan Syariah yang akan menjadi amanah OJK. Tantangan berat pengembangan industri keuangan syariah termasuk perbankan syariah didalamnya, memang akhirnya terletak pada harmonisasi kebijakan dan regulasi yang diintegrasikan dalam satu payung OJK. Tetapi diyakini bahwa keterpaduan ini akan memberikan efek akselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah nasional karena diharapkan integrasi pengaturan akan mereduksi atau bahkan mengeliminasi hambatan yang selama ini ada. Gaung sosialisasi perbankan syariah akan lebih nyaring terdengar dengan baju kampanye industri keuangan syariah nasional, karena skala promosi akan relatif lebih massif dan impactnya akan lebih signifikan.

Konsekuensi turunan pada penyiapan SDM di sektor pendidikan akan lebih serius dilakukan karena akan merujuk pada skala industri keuangan syariah yang terlihat jauh lebih besar dan lebih nyata. Dan terakhir, skala besar yang mencerminkan peran dan kontribusi industri keuangan syariah nasional termasuk perbankan syariah, akan lebih menggugah peme rintah untuk lebih mengambil peran aktif dalam mendorong industri ini, seperti menyediakan insentif kebijakan seperti yang selama ini dinikmati industri yang sama di negara lain, misalnya insentif pajak, keberpihakan memanfaatkan industri keuangan syariah dalam pengelolaan treasury lembaga negara dan lain sebagainya. Semoga semua harapan ini tidak sekedar menjadi harapan. Wallahu a'lam.

Oleh: Ali Sakti (Pengamat Perbankan Syariah dan Peneliti Tamu FEM IPB)
http://www.kopsyahirsyady.com/features-mainmenu-47/submenupendaftaran/542-outlook-perbankan-syariah-indonesia-2014-menyongsong-otorisasi-ojk

Saturday, October 12, 2013

Mengapa Ilmu Ushul Fiqh Penting dalam Pengembangan Ekonomi Syariah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilmu Ushul Fiqh dinillai sangat langka diajarkan dalam materi-materi pelatihan perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah. Hal itu menyebabkan para pakar ekonomi Islam dan Sumber Daya Manusia (SDM) bank syariah termasuk regulator syariah jarang memahami ilmu Ushul Fiqh.

Ketua Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto mengatakan padahal disiplin tersebut menduduki posisi utama dalam ilmu ekonomi syariah, khususnya bagi para pimpinan bank, regulator, dewan fatwa, terlebih dosen-dosen di program sarjana dan pascasarjana ekonomi Islam. "Ilmu Ushul Fiqh yang bermuatan maqashid syariah akan memberikan pemikiran rasional dan filosofis tentang ketentuan ketentuan fiqh muamalah dan fatwa-fatwa," ujarnya, Senin (30/9).

Menurutnya, upaya menemukan sifat atau alasan yang tampak dan tetap yang dibangun di atasnya sebuah hukum (illat) sering kali membutuhkan pengetahuan disiplin ilmu lain yang terkait, misalnya ilmu ekonomi makro. "Mungkin secara fiqh muamalah formal, suatu kasus dibolehkan, tetapi setelah mengkaji maslahat dan mudharatnya dari perspektif ilmu ekonomi makro, sesuatu kasus situ bisa dilarang. Karena itu kita jangan terjebak kepada kerangkeng //fiqh muamalah//, tapi temukanlah illat, temukan maslahat dan mudharat dalam sinaran maqashid syariah," kata dia.

Agustianto mengatakan mungkin saja seseorang ahli dalam ushul fiqh, namun tidak menggunakan analisis ilmu ekonomi makro sehingga tidak bisa menemukan illat dengan tepat di bidang ekonomi. Misalnya ada seorang pakar di luar negeri yang membolehkan transaksi bursa komoditi berjangka karena mengqiyaskannya dengan bay’ salam. Secara formal antara keduanya memang kelihatannya mirip, namun secara illat dan maqashid, terdapat unsur derivatif ribawi di dalamnya sehingga transkasi itu menjadi terlarang. Contoh lain yang cukup sederhana antara lain tentang illat larangan riba yang dikatakan illatnya zhulm. 

Menurutnya, kesalahan menemukan illat riba akan menimbulkan kesalahan fatal berikutnya, misalnya menganggap suku bunga bank di Jepang yang berkisar 2 hingga 3 persen setahun bukanlah riba, dibanding margin murabahah di Indonesia yang mencapai 10 hingga 12 persen setahun. Di sini, kata Agustianto, dibutuhkan teori-teori ilmu ekonomi makro Islami seperti teori inflasi, teori bubble dan krisis, hubungannya dengan produksi, employment, dan sebagainya.

"Pakar ekonomi Islam dan hukum ekonomi Islam harus bisa menemukanillat secara tepat dan akurat," kata dia. Pengetahuan tentang illat begitu penting. Dengan mengetahui illat, maka ketentuan fiqh muamalah akan selalu bermuatan maslahah dan maqashid syariah sehingga syariah akan selalu aktual, segar dan relevan dengan perubahan-perubahan bisnis dan tuntutan kemajuan zaman.

Dalam ilmu ushul fiqh, kajian tentang illat dibahas dalam sub bahasanmasalikul illat, yang dimulai dari takhrijul manath kemudian tanqihul manath dan terakhir tahqiqul manath. Agustianto berujar forum trainingushul fiqh akan melatih para ekonom muslim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), regulator dan bankir menemukan illat dan menetapkannya.




Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Nidia Zuraya


Saturday, September 28, 2013

Ancaman Krisis, Momentum Akselerasi Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam dua dekade ini cukup menggembirakan. Namun, pencapaiannya belum optimal dibandingkan dengan potensi ekonomi di negeri ini. 

Karena itu, perlu grand strategy untuk mengakselerasi sistem ekonomi yang diyakini dapat menjadi solusi permasalahan ekonomi nasional saat ini dan ke depan, terutama di tengah krisis ekonomi yang mulai mengancam negeri ini.

“Kini ada momentum untuk mengakselerasi ekonomi syariah ketika riak-riak krisis ekonomi mulai menerpa Indonesia, yang ditandai dengan melorotnya nilai tukar Rupiah,” ungkap Guntur Subagja, Chairman Indostrategic Economic Intelligence, saat memberikan materi pada Orientasi Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) di Sawangan Depok, Selasa (3/9/2013).

Belajar dari pengalaman krisis ekonomi nasional yang puncaknya pada 1998 lalu yang dan berkembang menjadi krisis multidimensi yang berkepanjangan, papar Guntur, Indonesia jangan lagi melewatkan momentum untuk memperkuat struktur perekonomian nasional.

Caranya, kata dia, dengan meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, serta menerapkan ekonomi syariah. ''Sistem ekonomi syariah lebih tahan terhadap krisis, karena transaksinya riil dan memiliki underlying aset,'' jelas Guntur.

Menurut dia, tidak dipungkiri pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia selama 20 tahun ini cukup tinggi. Total aset perbankan syariah sekitar Rp 209 triliun, yang dikontribusikan oleh 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 24 Unit Usaha Syariah (UUS) bank konvensional. 

Ini baru 4,9 persen dari total aset perbankan nasional. Sementara kapitalisasi pasar perbankan syariah sebesar Rp 2.763 triliun dari 321 saham yang termasuk indeks syariah di Bursa Efek Indonesia. Totalsukuk (obligasi syariah) korporasi sebesar Rp 11,294 triliun, dan outstanding reksadana syariah Rp 8,054 triliun.

Pemerintah juga mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang outstanding per 15 Agustus 2013 sejumlah Rp 112 triliun. Jumlah ini termasuk di dalamnya sukuk berbasis proyek, khususnya proyek-proyek infrastruktur. “Sukuk berbasis proyek ini cukup menarik bagi investor,” tuturnya.

Salah satu strategi untuk mengakselerasi ekonomi syariah adalah yang dilakukan oleh asosiasi-asosiasi ekonomi syariah dan pelaku industri melalui Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!). 

Gerakan yang dikoordinasikan oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah(PKES) ini menerapkan strategi akselerasi yang dimulai dari memperkuatawareness dengan tagline Ekonomi Syariah Pilihan Menguntungkan.

Tahap berikutnya adalah menjadi movement. Gerakan ini melibatkan para pemegang kebijakan di pusat dan daerah dengan pendekatan dan tagline: Ekonomi Syariah untuk Indonesia Lebih Baik. 

Ia menjelaskan, target akhirnya adalah ekonomi syariah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia tau lifestyle.

“Sebenarnya prinsip-prinsip yang terkandung dalam ekonomi syariah sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia antara lain nilai kebersamaan, gotong royong, kerja keras, bagi hasil dan sebagainya,”ujar Guntur yang juga turut terlibat dalam program Gres!.

Redaktur : Damanhuri Zuhri

Wednesday, August 28, 2013

Perbankan Syariah Tambah 10.000 Karyawan

Bisnis.com--JAKARTA – Demi memenuhi ekspansi cabang selama setahun terakhir, industri perbankan syariah menambah hampir 10.000 sumber daya insani yang sebagian besar direkrut oleh unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total sumber daya insani (SDI) bank umum syariah (BUS) serta unit usaha syariah (UUS) mencapai 34.726 karyawan pada akhir Juni 2013, meningkat 9.972 karyawan atau 40% dari setahun sebelumnya. 

Penambahan karyawan tersebut didorong oleh peningkatan jaringan kantor dari 1.999 unit pada Juni 2012 menjadi 2.420 pada Juni 2013. Itu belum termasuk layanan syariah di cabang konvensional induk usaha atau office channeling yang mencapai 1.277 unit. 

Lebih rinci penambahan SDI lebih banyak terjadi pada UUS yang meningkat lebih dari tiga kali lipat dari 2.575 karyawan menjadi 9.124 karyawan. Sementara itu, BUS menambah 3.423 karyawan menjadi 25.602 karyawan. 

Beny Witjaksono, Kepala Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), mengatakan penambahan SDI yang cukup pesat memang tidak bisa terlepas dari ekspansi sebagian BUS dan UUS yang baru saja berdiri. 

“Sumber SDI yang fresh graduate itu berasal dari sejumlah universitas yang memang sudah menyelenggarakan kuliah ekonomi syariah. Selain itu juga ada yang berasal dari bank syariah lain maupun bank konvensional,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (22/8/2013). 

Menurutnya, bank syariah sudah tidak kesulitan untuk mencari SDI baru non pengalaman. Namun, untuk SDI yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang tertentu masih ada kendala karena jumlahnya belum cukup banyak. 

Atas dasar itu, tuturnya, masih terjadi fenomena pembajakan SDI antar bank syariah meskipun jumlahnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. “Bajak membajak masih berlangsung tapi sudah gakmassif, karena industri masih membutuhkan tenaga profesional,” ujarnya. 

Penambahan kantor cabang dan SDI secara agresif ini berperan meningkatkan inefisiensi industri perbankan syariah yang tercermin pada rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) meningkat dari 75,74% pada Juni 2012 menjadi 76,18% setahun berikutnya.

Riyanto, Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB), menilai penambahan SDI tidak harus mendongkrak inefisiensi apabila dilakukan sesuai rencana bisnis yang matang. Penambahan SDI tersebut harus sejalan dengan perkembangan bisnis. 

“Misalnya seperti BSB menargetkan pertumbuhan pendapatan 30%--40%, maka penambahan SDM dan cabang harus sejalan dengan itu. Tidak bisa lebih ataupun sembarangan,” ujarnya dalam kesempatan berbeda. 

BSB selama setahun terakhir menambah sekitar 200 karyawan sehingga total mencapai 800 karyawan. Penambahan karyawan baru lebih banyak untuk mengisi jaringan kantor yang baru di buka pada tahun ini 

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah M. Hadi Santoso mengatakan pihaknya memiliki strategi agar ekspansi cabang tidak langsung berdampak negatif terhadap BOPO. “Kami biasanya tempatkan team mobile yang melakukan pemasaran produk sebelum pembukaan cabang baru,” ujarnya. 

Team mobile tersebut, tuturnya, hanya terdiri atas sedikit orang yang menyewa sebuah rumah dengan target melakukan penetrasi bisnis pada sebuah wilayah. “Apabila team mobile tersebut sudah menghasilkan baru kami buka cabang,” ujarnya.

Source : Donald Banjarnahor
Editor : Martin Sihombing

Wednesday, May 22, 2013

Biografi Murniati Mukhlisin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Karena merindukan profil keluarga yang rukun dan damai, Mu Kim Ni, kabur dari rumahnya di Baturaja Sumatera Selatan, tahun 1991. Saat itu, ia baru tamat SMA. Ani, begitu perempuan kelahiran 17 Oktober 1972 ini akrab disapa, menemuka kedamaian dan keharmonisan justru di dalam keluarga sahabat–sahabatnya yang dijumpai di rumah mereka saat belajar bersama semasa SMA.
Ia melihat keluarga teman-temannya yang Muslim sangat harmonis menjalankan ajaran agama Islam dengan tekun. Alasan ini pula yang  mendorongnya memeluk Islam. Namanya kemudian berganti menjadi Murniati Mukhlisin. 

"Saya ingin memperbaiki keadaan keluarga dan memberikan contoh kepada keluarga terutama adik–adik, tentang makna sebuah keluarga," kata ibu dari Layyina Humaira Tamanni (11), Hayyan Hani Tamanni (9) dan  Rayyan Ayman Tamanni (7)  ini. 

Namun bukannya didengar, ia malah diejek dan dicemooh. Namun, Ani tak terlalu mengambil hati dan tetap melakukan pendekatan pada keluarga. 

Melalui seorang wartawan, Ani mendapatkan rekomendasi orangtua asuh dari PITI (Pembina Iman Tauhid Islam d/h Persatuan Islam Tionghoa Indonesia). Ia diterima dengan hangat di keluarga Ustazah Qomariah Baladraf Teh Giok Sien di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. 

Di Jakarta, Ani aktif mengikuti kegiatan kepemudaan Islam di Masjid Istiqlal dan di Yayasan H Karim Oei, di Jl Lautze. Secara ekonomi, ia juga mulai mandiri setelah diterima bekerja di sebuah bank swasta di Jalan Sudirman Jakarta. "Walau kadang sedih juga,  karena harus melepas jilbab setiba di kantor, karena bank yang banyak memperkerjakan staf non-Muslim tidak memberikan izin berjilbab," katanya. 

Walau jauh dari kampung halamannya, ia tetap memperhatikan keluarganya, yang saat itu belum sepenuhnya menerima keislamannya. 
Ani mengungkapkan, sejak kabur dari rumah, ia berusaha mengambil hati keluarganya. Berkirim kabar dan hadiah, salah satu upayanya. 

Kerja keras wanita yang kini menjabat sebagai wakil ketua  Sekolah Tinggi Eknomi Islam Tazkia ini, membuahkan hasil. Mama dan beberapa adiknya luluh hatinya. Tak hanya merangkulnya kembali, belakangan mereka juga turut menganut Islam. Keinginannya terkabul: memiliki keluarga yang hangat dan saling mendukung. 

Di sisi spiritual, Ani terus mengasah ilmu agamanya. Ia yang terpacu untuk terus mendalami Islam dengan melanjutkan kuliah di bidang akuntansi syariah setelah dua tahun bekerja di Jakarta. Ani berhasil melanjutkan kuliah di International Islamic Unviersity Malaysia dengan beasiswa dari sebuah perusahaan swasta di sana. Di sana pula Ani belajar Islam lebih insentif, termasuk belajar bahasa Arab. 

Bekal keluwesannya dalam bergaul dan berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan Arab serta keaktifannya dalam organisasi, membuat Ani semakin mandiri. Bahkan, istri Luqyan Tamanni ini sudah mendapatkan pekerjaan bergengsi ketika belum selesai kuliah, di sebuah lembaga akuntan publik ternama di negeri jiran itu. 

Kini, perempuan yang sangat meminati kajian standar akuntansi keuangan syariah internasional ini, segera berangkat ke Inggris untuk melanjutkan kuliah strata tiga. ''Insya Allah dalam waktu dekat saya berangkat," katanya. Di Gloucestershire University, ia bakal menimba ilmu ekonomi syariah.

Biografi Dr. Muhammad Syafi'i Antonio M.Ec

TAZKIA.AC.ID--Saya lahir di Sukabumi, Jawa Barat, 12 mei 1967. Nama asli saya Nio Cwan Chung. Saya adalah WNI keturunan Tionghoa. Sejak kecil saya mengenal dan menganut ajaran Konghucu, karena ayah saya seorang pendeta Konghucu. Selain mengenal ajaran Konghucu, saya juga mengenal ajaran Islam melalui pergaulan di lingkungan rumah dan sekolah. Saya sering memperhatikan cara-cara ibadah orang-orang muslim. Kerena terlalu sering memperhatikan tanpa sadar saya diam-diam suka melakukan shalat. Kegiatan ibadah orang lain ini saya lakukan walaupun saya belum mengikrarkan diri menjadi seorang muslim.
Kehidupan keluarga saya sangat memberikan kebebasan dalam memilih agama. Sehingga saya memilih agama Kristen Protestan menjadi agama saya. Setelah itu saya berganti nama menjadi Pilot Sagaran Antonio. Kepindahan saya ke agama Kristen Protestan tidak membuat ayah saya marah. Ayah akan sangat kecewa jika saya sekeluarga memilih Islam sebagai agama.
Sikap ayah saya ini berangkat dari image gambaran buruk terhadap pemeluk Islam. Ayah saya sebenarnya melihat ajaran Islam itu bagus. Apalagi dilihat dari sisi Al Qur’an dan hadits. Tapi, ayah saya sangat heran pada pemeluknya yang tidak mencerminkan kesempurnaan ajaran agamanya.
Gambaran buruk tentang kaum muslimin itu menurut ayah saya terlihat dari banyaknya umat Islam yang berada dalam kemiskinan,keterbelakangan,dan kebodohan. Bahkan, sampai mencuri sandal di mushola pun dilakukan oleh umat Islam sendiri. Jadi keindahan dan kebagusan ajaran Islam dinodai oleh prilaku umatnya yang kurang baik.
Kendati demikian buruknya citra kaum muslimin di mata ayah, tak membuat saya kendur untuk mengetahui lebih jauh tentang agama islam. Untuk mengetahui agama Islam, saya mencoba mengkaji Islam secara komparatif (perbandingan) dengan agama-agama lain. Dalam melakukan studi perbandingan ini saya menggunakan tiga pendekatan, yakni pendekatan sejarah, pendekatan alamiah, dan pendekatan nalar rasio biasa. Sengaja saya tidak menggunakan pendekatan kitab-kitab suci agar dapat secara obyektif mengetahui hasilnya.
Berdasarkan tiga pendekatan itu, saya melihat Islam benar-benar agama yang mudah dipahami ketimbang agama-agama lain. Dalam Islam saya temukan bahwa semua rasul yang diutus Tuhan ke muka bumi mengajarkan risalah yang satu, yaitu Tauhid. Selain itu, saya sangat tertarik pada kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur’an. Kitab suci ini penuh dengan kemukjizatan, baik ditinjau dari sisi bahasa, tatanan kata, isi, berita, keteraturan sastra, data-data ilmiah, dan berbagai aspek lainnya.
Ajaran Islam juga memiliki system nilai yang sangat lengkap dan komprehensif, meliputi system tatanan akidah, kepercayaan, dan tidak perlu perantara dalam beribadah. Dibanding agama lain, ibadah dalam islam diartikan secara universal. Artinya, semua yang dilakukan baik ritual, rumah tangga, ekonomi, sosial, maupun budaya, selama tidak menyimpang dan untuk meninggikan siar Allah, nilainya adalah ibadah. Selain itu,disbanding agama lain, terbukti tidak ada agama yang memiliki system selengkap agama Islam.Hasil dari studi banding inilah yang memantapkan hati saya untuk segera memutuskan bahwa Islam adalah agama yang dapat menjawab persoalan hidup.

Masuk Islam
Setelah melakukan perenungan untuk memantapkan hati, maka di saat saya berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, saya putuskan untuk memeluk agama Islam. Oleh K.H.Abdullah bin Nuh al-Ghazali saya dibimbing untuk mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat pada tahun 1984. Nama saya kemudian diganti menjadi Syafii Antonio.
Keputusan yang saya ambil untuk menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Ternyata mendapat tantangan dari pihak keluarga. Saya dikucilkan dan diusir dari rumah. Jika saya pulang, pintu selalu tertutup dan terkunci. Bahkan pada waktu shalat, kain sarung saya sering diludahi. Perlakuan keluarga terhadap diri saya tak saya hadapi dengan wajah marah, tapi dengan kesabaran dan perilaku yang santun. Ini sudah konsekuensi dari keputusan yang saya ambil.
Alhamdulillah,perlakuan dan sikap saya terhadap mereka membuahkan hasil. Tak lama kemudian mama menyusul jejak saya menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Setelah mengikrarkan diri, saya terus mempelajari Islam, mulai dari membaca buku, diskusi, dan sebagainya. Kemudian saya mempelajari bahasa Arab di Pesantren an-Nidzom, Sukabumi, dibawah pimpinan K.H.Abdullah Muchtar.
Lulus SMA saya melanjutkan ke ITB dan IKIP, tapi kemudian pindah ke IAIN Syarif Hidayatullah. Itupun tidak lama, kemudian saya melanjutkan sekolah ke University of yourdan (Yordania). Selesai studi S1 saya melanjutkan program S2 di international Islamic University (IIU) di Malaysia, khusus mempelajari ekonomi Islam.
Selesai studi, saya bekerja dan mengajar pada beberapa universitas. Segala aktivitas saya sengaja saya arahkan pada bidang agama. Untuk membantu saudara-saudara muslim Tionghoa, Saya aktif pada Yayasan Haji Karim Oei. Di yayasan inilah para mualaf mendapat informasi dan pembinaan. Mulai dari bimbingan shalat, membaca Al-Qur’an, diskusi, ceramah, dan kajian Islam, hingga informasi mengenai agama Islam. (Hamzah, mualaf.com)
Redaksi : Saat ini M Syafii Antonio aktif diberbagai Lembaga Keuangan Islam/Syariah baik Bank maupun Non Bank, dan membina berbagai pendidikan syariah
Dr. Muhammad Syafii Antonio, MSc 
  • Doktor Banking & Micro Finance, University of Melbourne, 2004 
  •  Master of Economic, International Islamic University, Malayasia, 1992 
  •  Sarjana Syariah, University of Jordan, 1990 
  •  Komite Ahli Pengembangan Perbankan Syariah pada Bank Indonesia 
  •  Dewan Komisaris Bank Syariah Mega Indonesia 
  •  Dewan Syariah BSM 
  •  Dewan Syariah Takaful 
  •  Dewan Syariah PNM 
  •  Dewan Syariah Nasional, MUI

Perbankan dan Syariah serta Pesantren
Muhammad Syafii Antonio adalah seorang alumni pesantren yang tercebur ke dunia perbankan. Masuk pesantren dengan alasan ingin mendalami Islam sebagai agama yang baru dianutnya, Syafii menapak sukses hingga menjadi pakar ekonomi syariah nasional saat ini.
Ia memulai pendidikan pesantrennya pada 1985, ketika lulus dari SMU. Ia masuk pesantren tradisional An-Nizham, Sukabumi. Alasannya ketika itu ingin mendalami ilmu keislaman secara utuh. "Jika ingin menjadi muslim yang komprehensif, pesantren adalah tempat yang ideal."
Tiga tahun di pesantren, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ia mendaftar ke ITB, IKIP, dan IAIN. Meski diterima, karena ia ingin lebih besar untuk mempelajari Islam, Syafii memilih belajar ke luar negeri. Lewat Muhammadiyah, ia mendapat kesempatan belajar di Yordania untuk studi Islam bidang syariah.
Di saat yang sama ia juga mengambil kuliah ekonomi. Lalu ia melanjutkan ke Al-Azhar untuk memperdalam studi Islam. Perjalanan hidupnya berbelok ketika ia batal melanjutkan ke Manchester University karena Perang Teluk. Akhirnya, ia mendaftar ke International Islamic University Malaysia. Ia mengambil studi Banking and Finance dan selesai pada 1992.
Syafii berkecimpung di perbankan syariah mulai tahun itu juga saat ia bertemu delegasi Indonesia yang akan mendirikan bank syariah setelah melihat contoh bank syariah di Malaysia.
Kembali ke Indonesia, ia bergabung dengan Bank Muamalat, bank dengan sistem syariah pertama di Indonesia. Dua tahun setelah itu, ia mendirikan Asuransi Takaful, lalu berturut-turut reksa dana syariah. Empat tahun membesarkan Bank Muamalat, ia mundur dan mendirikan Tazkia Group yang memiliki beberapa unit usaha dengan mengembangkan bisnis dan ekonomi syariah.
Sebagai alumni pesantren, Syafii mengungkapkan ketidakyakinannya bahwa kurikulum pesantren bisa menghasilkan seseorang dengan mental teroris. "Apalagi pesantren tradisional atau salafi," katanya. Pada pesantren ini, tuntutan untuk tasawufnya cukup tinggi sehingga mereka menekankan pada akhlak dan etika. "Bahkan saya melihat beberapa pesantren bisa terjerumus pada zuhud yang negatif dan sangat berseberangan dengan apa yang saya dorong sekarang," katanya.
Begitu pula di beberapa pesantren modern dan progresif seperti Gontor, Darunnajah, dan lain-lain, pendekatan metode belajarnya sudah diperbarui. "Santrinya sudah menggunakan dua bahasa asing dan tidak terlalu terikat pada mazhab tertentu dari sisi fiqih dan akidah."
Kemudian ada jenis pesantren lainnya, yaitu yang mencoba tidak hanya berkutat pada aspek teologi dan teori, tapi mungkin mereka mencoba untuk merespons tantangan modernisasi dan westernisasi sebagai realisasi amar ma'ruf nahi munkar. "Kalau yang terakhir ini yang dikembangkan beberapa pesantren di Indonesia, tanpa saya berhak menyebut nama, mungkin itu bisa jadi yang paling dekat pada pergerakan-pergerakan yang lebih progresif," katanya. Toh, kalau pun ada tersangka teroris, itu tak bisa disebut mewakili pesantren dan ajaran Islam.
Sebagai alumni pesantren, Syafii juga memiliki kritik terhadap pendidikan pesantren saat ini. "Saya lihat kurikulumnya harus ditinjau ulang," katanya. Ia mencontohkan kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren. "Konteks dan contohnya sudah sangat klasik dan belum tentu selesai dipelajari dalam dua-tiga tahun," katanya. Ia mengimbau agar kurikulum pesantren memadatkan apa saja yang harus dipelajari santri. "Ada target yang harus dirancang untuk santri," katanya.
Selain itu, gaya belajar pesantren juga masih terpusat pada satu-dua kiai. "Tak ada regenerasi dan tentu sangat berat bagi para kiai itu untuk mengajar sekian banyak santri," katanya. Karenanya, tak heran jika terdapat jarak yang jauh dalam penguasaan ilmu antara kiai dan asistennya.
Syafii melihat para kiai ilmunya sangat banyak dan ikhlas, tapi kurang responsnya terhaDr.Muhammad Syafii Antonio,MEc (Nio Gwan Chung) is the icon of Islamic banking and finance in Indonesia. He is the Chairman of Tazkia University College of Islamic Economics (STEI TAZKIA). He earned his PhD in Micro Finance from University of Melbourne (2004), Master of Economics from International Islamic University, Malaysia (1992) and completed his first degree in Islamic Law from University of Jordan (1990). He also conducted a visiting research program at Al-Azhar University Cairo and Oxford University, UK. With his team in Tazkia Consulting, Antonio has helped the establishment of more than 14 Islamic divisions of conventional banks, 7 newly established Islamic insurance operations, and trained more than 6000 financial practitioners in the country. Currently Antonio seats as Islamic Banking Committee at the Central Bank of Indonesia, Central Bank of Malaysia, Global Shariah Board of al- Mawarid Finance and insurance DUBAI. Antonio also supervises Bank Syariah Mandiri, Takaful insurance, Bank Mega Syariah, Schroders Investment Manager dan PNM holding. Up today, Antonio published more than 12 books on Islamic banking, Zakat, Leadership and Managemen. For his effort in this field Antonio was awarded “Syariah Award” by the Central Bank of Indonesia, Indonesian Council of Ulama (MUI), and Bank Muamalat (2003), Anticorruption & Good Governance Award by Ministry of State Apparatus (2007), Arab Asia Finance Recognition Award by Arab Asia Finance Forum (2008) and won Australian Alumni Award from the Government of Australia (2009). Antonio is also the recipient of IBF Award, 2009 for his best selling book “Muhammad SAW The Super Leader Super Manager”, and IDB Prize Nominee from Indonesia (by the Ministry of Finance). Syafii melihat para kiai ilmunya sangat banyak dan ikhlas, tapi kurang responsnya terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kemasyarakatadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. Dalam media apa pun, tulisan kiai sangat jarang sekali. Ketika muncul pemikiran frontal, mereka cenderung reaktif, bukan proaktif. "Seharusnya jika ada ide-ide jernih langsung dituliskan dan disampaikan ke masyarakat," katanya.  
Dr.Muhammad Syafii Antonio,MEc (Nio Gwan Chung) adalah salah satu ICON keuangan dan perbankan syariah di Indonesia. Beliau diamanati sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) TAZKIA. Meyelesaikan program Doktoral dalam Micro Finance dari University of Melbourne (2004), Master of Economics dari International Islamic University, Malaysia (1992) dan lulus sebagai sarjana Syariah dari University of Jordan (1990). Disamping itu Antonio telah melakukan visiting research di Al-Azhar University Cairo dan Oxford University, Inggris. Melalui Batasa Tazkia Consulting, Antonio telah membantu penumbuhan lebih dari 14 Unit Usaha Perbankan Syariah dan 7 asuransi syariah serta melatih lebih dari 6000 praktisi keuangan. Saat ini Antonio diamanati sebagai Komite Perbankan Syariah pada Bank Indonesia, Shariah Advisory Council Bank Sentral Malaysia, serta Global Shariah Board al- Mawarid DUBAI. Antonio juga duduk sebagai Advisor/Dewan Pengawas di Bank Syariah Mandiri, Takaful, Bank Mega Syariah, Schroders Investment Manager dan PNM. Antonio telah menerbitkan 12 buku tentang Perbankan Syariah, Leadership dan Manajemen. Atas kiprahnya Antonio dianugrahi “Syariah Award” oleh Bank Indonesia, MUI dan Bank Muamalat (2003), Anticorruption & Good Governance Award dari Kementrian Aparatur Negara (2007), Arab Asia Finance Recognition Award dari Arab Asia Finance Forum (2008) dan Australian Alumni Award dari Pemerintah Australia (2009). Antonio adalah penerima Best Islamic Book (IBF Award, 2009), juga dipromosikan oleh Departement Keuangan RI sebagai nominee IDB Prize dari Indonesia. 
Dr.Muhammad Syafii Antonio,MEc (Nio Gwan Chung) is the icon of Islamic banking and finance in Indonesia. He is the Chairman of Tazkia University College of Islamic Economics (STEI TAZKIA). He earned his PhD in Micro Finance from University of Melbourne (2004), Master of Economics from International Islamic University, Malaysia (1992) and completed his first degree in Islamic Law from University of Jordan (1990). He also conducted a visiting research program at Al-Azhar University Cairo and Oxford University, UK. With his team in Tazkia Consulting, Antonio has helped the establishment of more than 14 Islamic divisions of conventional banks, 7 newly established Islamic insurance operations, and trained more than 6000 financial practitioners in the country. Currently Antonio seats as Islamic Banking Committee at the Central Bank of Indonesia, Central Bank of Malaysia, Global Shariah Board of al- Mawarid Finance and insurance DUBAI. Antonio also supervises Bank Syariah Mandiri, Takaful insurance, Bank Mega Syariah, Schroders Investment Manager dan PNM holding. Up today, Antonio published more than 12 books on Islamic banking, Zakat, Leadership and Managemen. For his effort in this field Antonio was awarded “Syariah Award” by the Central Bank of Indonesia, Indonesian Council of Ulama (MUI), and Bank Muamalat (2003), Anticorruption & Good Governance Award by Ministry of State Apparatus (2007), Arab Asia Finance Recognition Award by Arab Asia Finance Forum (2008) and won Australian Alumni Award from the Government of Australia (2009). Antonio is also the recipient of IBF Award, 2009 for his best selling book “Muhammad SAW The Super Leader Super Manager”, and IDB Prize Nominee from Indonesia (by the Ministry of Finance). Syafii melihat para kiai ilmunya sangat banyak dan ikhlas, tapi kurang responsnya terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan