Showing posts with label Dasar. Show all posts
Showing posts with label Dasar. Show all posts

Friday, May 3, 2013

Metodologi Ekonomi Syariah

Selama ini kalau kita berbicara tentang muamalah, terutama ekonomi, kita akan berbicara tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Hal ini memang merupakan prinsip dasar dari muamalah itu sendiri, yang menyatakan: “Perhatikan apa yang dilarang, diluar itu maka boleh dikerjakan.” Tetapi pertanyaan kemudian mengemuka, seperti apakah ekonomi dalam sudut pandang Islam itu sendiri? Bagaimana filosofi dan kerangkanya? Dan bagaimanakah ekonomi Islam yang ideal itu? 


Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka sebenarnya kita perlu melihat bagaimanakah metodologi dari ekonomi Islam itu sendiri. Muhammad Anas Zarqa, menjelaskan bahwa ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam. Terakhir, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun.


Ahli ekonomi Islam lainnya, Masudul Alam Choudhury, menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam itu perlu menggunakan shuratic process, atau pendekatan syura. Syura itu bukan demokrasi. Shuratic process adalah metodologi individual digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku pasar. Individualisme yang merupakan ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.

Pertanyaan kemudian muncul, apakah konsep Islam dalam ekonomi bisa diterapkan di suatu negara, misalnya di negara kita? Memang baru-baru ini muncul ide untuk menciptakan dual economic system di negara kita, dimana ekonomi konvensional diterapkan bersamaan dengan ekonomi Islam. Tapi mungkinkah Islam bisa diterapkan dalam kondisi ekonomi yang nyata?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Umar Chapra menjelaskan bahwa terdapat dua aliran dalam ekonomi, yaitu aliran normatif dan positif. Aliran normatif itu selalu memandang sesuatu permasalahan dari yang seharusnya terjadi, sehingga terkesan idealis dan perfeksionis. Sedangkan aliran positif memandang permasalahan dari realita dan fakta yang terjadi. Aliran positif ini pun kemudian menghasilkan perilaku manusia yang rasional. Perilaku yang selalu melihat masalah ekonomi dari sudut pandang rasio dan nalarnya. Kedua aliran ini merupakan ekstrim diantara dua kutub yang berbeda.

Lalu apa hubungannya kedua aliran tersebut dengan pelaksanaan ekonomi Islam? Ternyata hubungannya adalah akan selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide yang bersumber dari dua aliran tersebut. Jadi atau tidak jadi ekonomi Islam akan diterapkan, akan ada yang menentang dan mendukungnya. Oleh karena itu sebagai orang yang optimis, maka penulis akan menyatakan ‘Ya’, Islam dapat diterapkan dalam sebuah sistem ekonomi.

Tetapi optimisme ini akan dapat terwujud manakala etika dan perilaku pasar sudah berubah. Dalam Islam etika berperan penting dalam menciptakan utilitas atau kepuasan. Konsep Islam menyatakan bahwa kepuasan optimal akan tercipta manakala pihak lain sudah mencapai kepuasan atau hasil optimal yang diinginkan, yang juga diikuti dengan kepuasan yang dialami oleh kita. Islam sebenarnya memandang penting adanya distribusi, kemudian lahirlah zakat sebagai bentuk dari distribusi itu sendiri.

Maka, sesungguhnya kerangka dasar dari ekonomi Islam didasari oleh tiga metodolodi dari Muhammad Anas Zarqa, yang kemudian dikombinasikan dengan efektivitas distribusi zakat serta penerapan konsep shuratic process (konsensus bersama) dalam setiap pelaksanaannya. Dari kerangka tersebut, insyaAllah ekonomi Islam dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Dan semua itu harus dibungkus oleh etika dari para pelakunya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Utilitas yang optimal akan lahir manakala distribusi dan adanya etika yang menjadi acuan dalam berperilaku ekonomi. Oleh karena itu semangat untuk memiliki etika dan perilaku yang ihsan kini harus dikampanyekan kepada seluruh sumber daya insani dari ekonomi Islam. Agar ekonomi Islam dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata, yang akan menciptakan keadilan sosial, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakatnya.

Tuesday, April 30, 2013

Islam Selayang Pandang

Bahasan utama saya dalam blog ini adalah membahas mengenai keuangan berdasarkan hukum Islam. Maka ada baiknya kita ketahui apa itu Islam? 

Islam dalam bahasa Arab berarti "kedamaian dan ketundukan pada Allah SWT". Pemeluk Islam disebut Muslim. Seorang Muslim berusaha hidup secara damai dan selaras dengan sang Pencipta, dirinya sendiri, diri orang lain, dan lingkungan. 


Tabel 1: Fakta Islam
Islam bukan hanya sekadar agama, melainkan juga jalan hidup. Keyakinan pada petunjuk Ilahi adalah prinsip utama yangmengatur kegiatan manusia.

Source: Buku Pintar Keuangan Syariah oleh Daud Vicary Abdullah dan Keon Chee

Monday, April 29, 2013

Sejarah Keuangan Syariah - 2

Selama abad ke-18, ke-19 dan ke-20, nyaris seluruh dunia Islam dijajah oleh negara-negara Eropa yang mengelola perekonomian dan keuangan negara-negara Islam. Setelah gerakan kemerdekaan setelah Perang Dunia ke II membuahkan hasil, keinginan untuk mengelola urusan mereka sesuai dengan nilai-nilai dan tradisi-tradisi mereka sendiri mulai muncul dari daerah jajahan


Pada 1963, lembaga keuangan syariah modern pertama bernama, Mit Ghamr (bank simpanan), didirikan di Mesir. Bank syariah pertama di Asia adalah Muslim Pilgrims Savings Corporation, bank tabungan haji Malaysia yang didirikan pada tahun 1963.




Pada 1975, IDB (Islamic Development Bank) didirikan di Jeddah, Arab Saudi. Sebagai sebuah lembaga perbankan internasional, IDB "dipercayai dengan fungsi mendorong perdagangan asing dan kerja sama ekonomi di negara-negara Islam. Juga, melakukan penelitian untuk memungkinkan kegiatan ekonomi, keuangan, dan perbankan di negara-negara Islam untuk menyesuaikan diri dengan syariah"(1)


(1) : The Islamic Development Bank-A Case Study of Islamic Co-operation oleh Dr. S.A. Meenai. Taylor and Francis, 1989.

Source: Buku Pintar Keuangan Syariah oleh Daud Vicary Abdullah dan Keon Chee

Sejarah Keuangan Syariah - 1

Keuangan syariah bukanlah hal baru. Pada saat islam bermula pada abad ke-7 M, Arab saudi terletak didaerah yang dilalui jalu perdagangan pasar rempah-rempah dan logam mulia yang akif. Nabi Muhammad saw. sendiri adalah seorang pedagang dan saudagar sebelum menjadi Rasul.

Al-Qur'an mendorong kaum Muslim untuk bergiat dalam perdagangan dan mencurahkan upaya mereka untuk Allah demi menjamin pahala berlimpah:

مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًاكَثِيرَةً وَاللهُ يَقْبِضُ  وَيَبْصُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (bagimu) rezeki, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan" (Q. 2:245)


Didalam ayat lain, Al-Qur'an juga mengingatkan kaum Muslim untuk melakukan perdagangan berdasarkan itikad baik satu sama lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta-harta kalian di antara kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan perdagangan yang kalian saling ridha. Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian." (Q. 4:29)

Source: Buku Pintar Keuangan Syariah oleh Daud Vicary Abdullah dan Keon Chee

Prinsip Keuangan Syariah

Tidak seperti keuangan konvensional yang kita ketahui, keuangan syariah memiliki satu syarat utama yaitu, setiap transaksi keuangan harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam (syariah).

Untuk menjamin transaksi keuangan yang dipakai sesuai dengan syariah, terdapat 5 prinsip utama yang harus dipatuhi.


Gambar 1: Prinsip-prinsip Keuangan Syariah


  1. Keyakinan pada tuntutan ilahi. Alam semesta diciptakan oleh Allah dan Dia menciptakan manusia dimuka bumi untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu lewat ketaatan kepada perintah-perintah-Nya. Perintah-perintah ini tidak hanya dalam urusan ibadah dan ritual keagamaan saja. Melainkan kedalam seluruh aspek kehidupan, termasuk transaksi ekonomi dan keuangan. Manusia membutuhkan tuntunan ilahi karena tidak memiliki kekuatan sendiri untuk mencapai kebenaran.
  2. Tidak ada Bunga. Yaitu, Anda tidak boleh menerima bunga dari suatu pinjaman atau diminta untuk membayar bunga atas pinjaman.
  3. Tidak ada investasi haram. Uang harus diinvestasikan pada tujuan yang baik, sementara perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang haram seperti alkohol, tembakau, senjata, atau pornografi dihindari.
  4. Berbagi Resiko dianjurkan. Gagasan ini secara sadar didorong dan dipraktikkan secara rutin antara mitra bisnis seperti nasabah dan lembaga keuangan.
  5. Pembiayaan didasarkan pada aset riil. Pembiayaan yang disalurkan lewat produk-produk syariah hanya bisa meningkat seiring dengan meningkatnya perekonomian riil. Sehingga membantu menangkal spekulasi dan ekspansi kredit yang berlebihan.

Source: Buku Pintar Keuangan Syariah oleh Daud Vicary Abdullah dan Keon Chee

Apa itu Keuangan Syariah?

Keuangan syariah, adalah suatu bentuk keuangan yang didasarkan pada bangunan hukum Islam (syariah). Syariah lebih dari sekedar perangkat aturan aturan hukum, namun juga dipenuhi dengan tujuan moral dan pelajaran tentang kebenaran. Syariah adalah satu istilah yang meringkaskan cara hidup yang diajarkan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya. Mulai dari tata cara berkehidupan hingga tata cara membuat kontrak bisnis, sudah umum digunakannya istilah "sesuai dengan syariah" dalam menggambarkan segala sesuatu yang diatur dalam hukum Islam.

Source: Buku Pintar Keuangan Syariah oleh Daud Vicary Abdullah dan Keon Chee