Friday, March 28, 2014

OJK Resmi Jadi Anggota Penuh IFSB


Skalanews -Setelah menunggu selama satu tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi menjadi anggota penuh The Islamic Financial Services Board (IFSB). 

Diwakili Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, OJK hadir dalam pertemuan lembaga itu di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 25-27 Maret 2014.

Siaran pers OJK di Jakarta, Kamis (27/3), menyebutkan keanggotaan penuh untuk OJK sebelumnya diusulkan pada pertemuan IFSB pada tahun 2013.

IFSB merupakan organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah, yang mendorong terwujud dan meningkatkan tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS, yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi.

Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengkoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri.

IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, Bank for International Settlements (BIS), IDB, ADB dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.

Sebagai anggota penuh IFSB, OJK tidak hanya terkinikan dengan penerapan standar internasional sistem keuangan syariah di berbagai anggota. Tapi juga dapat memberikan masukan terhadap aturan-aturan prudential di bidang keuangan syariah, yang akan menjadi pedoman bagi anggota IFSB.

The Council Meeting IFSB di Brunei, merupakan pertemuan akbar yang dilangsungkan bersamaan dengan pertemuan tahunan (General Assembly Meeting) yang dihadiri oleh 185 anggota, serta seminar internasional keuangan Islam, kuliah umum dan evaluasi keanggotaan IFSB.

Dengan menjadi anggota penuh IFSB, OJK memiliki akses luas untuk memperoleh bantuan teknis dalam penerapan aturan-aturan prudential internasional yang tidak hanya di industri perbankan, namun juga di industri pasar modal dan asuransi.

Sebagai anggota baru, OJK telah diminta untuk berbicara di Summit Meeting di Mauritius bulan Mei 2014, yang mengambil tema "New Markets and Frontiers for Islamic Finance: Innovation and the Regulatory Perimeter". (Ant/DS)

0 comments:

Post a Comment