Terbatasnya
lulusan khusus ekonomi syariah maupun perbankan syariah membuat bank syariah
terpaksa mencari fresh graduate atau karyawan berpengalaman dari bank
konvensional.
Masih minimnya kualitas maupun kuantitas sumber daya
manusia (SDM) atau disebut sumber daya insani di industri perbankan syariah
membuat situasi bajak-membajak karyawan terus terjadi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank-Bank Syariah
Indonesia (Asbisindo), Achmad K Permana, mengatakan, hal itu diperparah dengan
terbatasnya lulusan khusus ekonomi syariah maupun perbankan syariah membuat
bank syariah terpaksa mencari fresh graduate atau karyawan berpengalaman dari
bank konvensional.
Namun upaya itu sering masih terkendala oleh banyak
hal, termasuk soal perbedaan gaya hidup karyawan yang cukup drastis.
“Banyak karyawan
yang segan kerja di bank syariah karena mereka sudah tidak boleh jalan-jalan
pakai celana pendek lagi, tidak boleh merokok, tidak boleh pasang foto yang
terlalu berani di Facebook. Mereka mau tidak mau memang harus menyesuaikan gaya
hidupnya,” kata Permana dalam Bincang-Bincang Menguak Krisis Sumber Daya
Insani di Perbankan Syariah di Jakarta, Senin (13/8).
Hal lainnya yang juga dapat membuat para karyawan bank
konvensional atau fresh graduate berlatar belakang konvensional tidak berminat
bekerja di bank syariah adalah persoalan remunerasi atau bonus.
Seorang bankir top level di bank konvensional bisa saja
meraih total remunerasi hingga ratusan juta bahkan Rp1 miliar satu tahunnya.
Padahal, di sebuah unit usaha syariah, total laba bersih suatu bank saja bisa
hanya sekitar Rp10 miliar per tahun, sehingga tingkat remunerasinya tidak
sebanding.
Permana yang juga menjabat Kepala Divisi PermataBank
Syariah juga mengatakan, rata-rata anak buahnya berasal dari bank konvensional,
tidak terkecuali bank asing.
“Mereka terpikir
mencari karir dan pendapatan yang bagus di konvensional. Tapi saya bilang, di
bank konvensional, best sales atau tenaga pemasar paling top itu ada ribuan
jumlahnya. Sedangkan di bank syariah paling hanya 2-3 orang. Itu kesempatan
bagi mereka,” kata Permana.
Namun diakui, keputusan orang untuk berpindah pekerjaan
adalah sebuah Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga persoalan bajak-membajak masih
akan terus ada jika suplai SDM perbankan syariah belum memadai.





0 comments:
Post a Comment